Perbankan Diminta Sekuritisasi Aset Kredit Perumahan

Sekuritisasi bertujuan mengatasi kekurangan rumah sebanyak 11,4 juta unit.

Jumat, 8 September 2017

NUSA DUA – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meminta perbankan lebih banyak melakukan sekuritisasi kredit pemilikan rumah (KPR) melalui instrumen pasar modal. "Kami bandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Thailand dan Malaysia, sekuritisasi di Indonesia masih sangat rendah," ujarnya, kemarin.

Mardiasmo mengungkapkan, perbankan memang tampak masih enggan melakukan sekuritisasi aset untuk KPR. Padahal, dia melanjutkan, KPR untuk segm

...

Berita Lainnya