Kementerian Perindustrian Minta Bea Keluar Kakao Tetap

Kementerian Perindustrian mengusulkan tarif bea keluar biji kakao flat alias tetap, yakni 15 persen. Tujuannya menjamin pasokan bahan baku bagi industri pengolahan kakao nasional. Saat ini pajak ekspor yang berlaku bagi komoditas itu bersifat progresif 0-15 persen, tergantung harga biji kakao internasional.

Rabu, 6 September 2017

JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengusulkan tarif bea keluar biji kakao flat alias tetap, yakni 15 persen. Tujuannya menjamin pasokan bahan baku bagi industri pengolahan kakao nasional. Saat ini pajak ekspor yang berlaku bagi komoditas itu bersifat progresif 0-15 persen, tergantung harga biji kakao internasional.

"Tarif flat diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pajak yang dikenakan atas transaksi lokal dan ekspor," kata Menteri Perindu

...

Berita Lainnya