Cina Haramkan Pendanaan Mata Uang Virtual

Bank sentral Cina (PBOC) melarang skema pendanaan untuk mata uang virtual, yang dikenal dengan nama Initial Coin Offering (ICO). Kabar yang dilansir Straits Times menyebutkan otoritas moneter itu memerintahkan semua lembaga keuangan dan investor tidak terlibat dalam skema ICO.

Selasa, 5 September 2017

JAKARTA - Bank sentral Cina (PBOC) melarang skema pendanaan untuk mata uang virtual, yang dikenal dengan nama Initial Coin Offering (ICO). Kabar yang dilansir Straits Times menyebutkan otoritas moneter itu memerintahkan semua lembaga keuangan dan investor tidak terlibat dalam skema ICO.

PBOC mengklaim telah menyelesaikan penyelidikan terhadap organisasi dan individu yang menginisiasi skema ICO. Semua lembaga yang terlibat dalam ICO juga akan ter

...

Berita Lainnya