Menteri Keuangan Proses Pencairan Dana Partai Politik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memproses penambahan dana partai politik sesuai usul Menteri Dalam Negeri, yakni sebesar Rp 1.000 dari Rp 108 per suara sah. "Itu kan surat dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan peraturan pemerintah, berdasarkan undang-undang parpol sebelumnya. Jadi nanti kami proses saja," ujarnya, kemarin.

Selasa, 29 Agustus 2017

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memproses penambahan dana partai politik sesuai usul Menteri Dalam Negeri, yakni sebesar Rp 1.000 dari Rp 108 per suara sah. "Itu kan surat dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan peraturan pemerintah, berdasarkan undang-undang parpol sebelumnya. Jadi nanti kami proses saja," ujarnya, kemarin.

Pemberian dana partai politik, kata dia, mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk rekomend

...

Berita Lainnya