PTPN XI Akan Olah Kembali Gula Tak Layak

Rajawali Nusantara Indonesia akan meneliti ke lapangan.

Jumat, 25 Agustus 2017

JAKARTA – Badan usaha milik negara sektor perkebunan, PT Perkebunan Nusantara XI (Persero), berjanji mengolah kembali produk gulanya yang dinyatakan tidak layak konsumsi. Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Agus Priambodo, mengatakan perusahaan mempunyai kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.

"Terkait gula yang tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia), kami mempunyai kebijakan untuk mengolah kembali produk sampai kemudian dinyatakan sia

...

Berita Lainnya