Persilakan Importir Ajukan Kasasi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menguatkan putusan KPPU atas kartel.

Kamis, 3 Agustus 2017

JAKARTA - Direktur Penindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean, mempersilakan 30 importir sapi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung jika keberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan mereka. Para importir mengajukan gugatan ke pengadilan atas putusan KPPU tentang keterlibatan mereka dalam kartel sapi.

"Seusai putusan pengadilan, para terlapor diharapkan menerima putusan kami. Namun, jika k

...

Berita Lainnya