Puluhan Stasiun TV Lahir

Mereka sudah mengantongi izin prinsip dari gubernur, wali kota, dan bupati.

Jumat, 3 Juni 2005

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Departemen Komunikasi dan Informasi telah menerima 53 permohonan izin siaran stasiun televisi baru. Permohonan yang masuk terdiri dari televisi swasta lokal, jaringan, pemerintah daerah, dan komunitas.Terkait dengan hal itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil mengatakan, kondisi televisi persis seperti saat pemerintah membebaskan izin usaha penerbitan pers. "Koran yang muncul sampai ribuan...

Berita Lainnya