Bertukar Data Pajak, Indonesia Curi Peluang dari Singapura

Pemerintah akan mengambil peluang dari skema pertukaran data otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI), terutama dengan Singapura. Direktur Perpajakan Internasional Kementerian Keuangan, John Hutagaol, mengatakan perjanjian bilateral dengan Singapura tidak diperlukan lagi karena sudah ada kesepakatan Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) pada 21 Juni 2017. "Tidak perlu ada BCAA (Bilateral Competent Authority Agreement) dengan Singapura," kata John, akhir pekan lalu.

Senin, 17 Juli 2017

JAKARTA - Pemerintah akan mengambil peluang dari skema pertukaran data otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI), terutama dengan Singapura. Direktur Perpajakan Internasional Kementerian Keuangan, John Hutagaol, mengatakan perjanjian bilateral dengan Singapura tidak diperlukan lagi karena sudah ada kesepakatan Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) pada 21 Juni 2017. "Tidak perlu ada BCAA (Bilateral C

...

Berita Lainnya