OJK Akan Kurangi Jumlah Bank Perkreditan Rakyat

BPR masih menghadapi persoalan tata kelola.

Selasa, 11 Juli 2017

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengurangi jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar pengelolaan bank jenis tersebut kian membaik. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK, Budi Armanto, mengatakan rencana perampingan jumlah BPR hingga kini masih dikaji. "Arahnya, kami menghendaki agar BPR melakukan konsolidasi," kata dia di Hotel Aryaduta Jakarta, kemarin.

Konsolidasi yang dimaksudkan Budi adalah penggabungan usaha BPR, baik melalui

...

Berita Lainnya