Menteri Perdagangan Minta Gula Petani Bebas PPN

JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap gula petani tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN). Rencananya, pengenaan pajak sebesar 10 persen itu diterapkan Kementerian Keuangan tahun ini. "Saya memohon kepada Menteri Keuangan untuk bisa mempertimbangkan, tidak mengenakan PPN kepada para petani gula. Petani dibebaskan," kata Enggartiasto seperti dikutip kantor berita Antara, di Jakarta, kemarin.

Selasa, 11 Juli 2017

JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap gula petani tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN). Rencananya, pengenaan pajak sebesar 10 persen itu diterapkan Kementerian Keuangan tahun ini. "Saya memohon kepada Menteri Keuangan untuk bisa mempertimbangkan, tidak mengenakan PPN kepada para petani gula. Petani dibebaskan," kata Enggartiasto seperti dikutip kantor berita Antara, di Jakarta, kemarin.

Enggartiasto menegaskan, Kemente

...

Berita Lainnya