Sengketa Bungkus Rokok, Phillip Morris Kena Denda di Australia

JAKARTA - Pemerintah Australia mengenakan denda terhadap perusahaan produk tembakau terbesar di dunia, Phillip Morris. Kantor berita BBC mengabarkan, denda ini merupakan buntut kekalahan Phillip Morris, yang menggugat pemerintah Australia atas aturan penyeragaman bungkus rokok (plain package) yang berlaku sejak 2012.

Selasa, 11 Juli 2017

JAKARTA - Pemerintah Australia mengenakan denda terhadap perusahaan produk tembakau terbesar di dunia, Phillip Morris. Kantor berita BBC mengabarkan, denda ini merupakan buntut kekalahan Phillip Morris, yang menggugat pemerintah Australia atas aturan penyeragaman bungkus rokok (plain package) yang berlaku sejak 2012.

Gugatan tersebut dilayangkan Phillip Morris Asia Limited bersama produsen lainnya, seperti Imperial Tobacco dan Japan Tobacco, ke

...

Berita Lainnya