Peraturan Penerbitan Surat Berharga Terbit Akhir Juli

Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan ihwal penerbitan surat berharga komersial (SBK) atau commercial paper pada akhir Juli 2017. Menurut Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah, penerbitan peraturan ini untuk memenuhi kebutuhan korporasi non-bank yang ingin menerbitkan SBK sebagai pendanaan jangka pendek.

Rabu, 5 Juli 2017

JAKARTA - Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan ihwal penerbitan surat berharga komersial (SBK) atau commercial paper pada akhir Juli 2017. Menurut Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah, penerbitan peraturan ini untuk memenuhi kebutuhan korporasi non-bank yang ingin menerbitkan SBK sebagai pendanaan jangka pendek.

Nanang mengatakan, Peraturan Bank Indonesia tersebut akan mengatur secara garis besar pe

...

Berita Lainnya