Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Freeport

Pembahasan kewajiban divestasi saham belum mencapai titik temu.

Rabu, 5 Juli 2017

JAKARTA - Negosiasi perpanjangan operasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia mulai menemukan titik temu. Pemerintah menyepakati kelanjutan operasi Freeport di Indonesia hingga 2041.

Namun, kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono, pengajuan operasi bisa dikabulkan jika Freeport menyepakati obyek negosiasi lainnya. Selain kelanjutan penambangan, kedua pihak saat ini sed

...

Berita Lainnya