Aturan Impor Garam Belum Sinkron

Kementerian Kelautan meminta impor diawasi satuan tugas khusus.

Rabu, 14 Juni 2017

JAKARTA - Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perindustrian segera membahas sinkronisasi aturan tata niaga garam. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, lembaganya menghendaki penyatuan rekomendasi impor kepada satu lembaga.

Selama ini, kata Oke, rekomendasi impor garam diterbitkan oleh dua kementerian. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengurus keputusan

...

Berita Lainnya