BI Tolak Keberatan Bank

Peluang debitor gali lubang tutup lubang kian sempit.

Kamis, 2 Juni 2005

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tidak akan merevisi aturan baru penyesuaian kualitas aktiva kredit kendati ada keberatan dari kalangan perbankan dan anggota parlemen.Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Halim Alamsyah menegaskan, peraturan BI Nomor 7 Tahun 2005 itu akan tetap diberlakukan. "PBI ini sudah melalui kajian perbankan, moneter, dan ekonomi secara makro," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin.Ketua Himpunan...

Berita Lainnya