7 Proyek Pembangkit Sampah Berlanjut

PT PLN (Persero) memastikan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah kota (PLTSa) berlanjut, meski Mahkamah Agung membatalkan regulasi mengenai hal itu. Saat ini, tujuh pemerintah daerah yang menjadi pelaksana proyek tengah menyiapkan lelang terbatas.

Rabu, 24 Mei 2017

JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah kota (PLTSa) berlanjut, meski Mahkamah Agung membatalkan regulasi mengenai hal itu. Saat ini, tujuh pemerintah daerah yang menjadi pelaksana proyek tengah menyiapkan lelang terbatas.

"Ini lagi tender di pemerintah daerah. Kami sudah berkomitmen membeli listrik dari pembangkit listrik sampah," ujar Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati di Jakarta, kemar

...

Berita Lainnya