Piutang Iuran BPJS Kesehatan Rp 3,4 Triliun

Pemerintah menggelontorkan Rp 3,6 triliun sebagai penyertaan modal negara untuk menutup defisit.

Rabu, 24 Mei 2017

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memperketat sanksi administrasi dan denda terhadap peserta yang menunggak pembayaran iuran. Total tunggakan pembayaran iuran sejak lembaga ini berdiri mencapai Rp 3,4 triliun. Sedangkan posisi piutang hingga hasil audit mutakhir tersisa Rp 1,7 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mengatakan sebagian besar tunggakan berasal dari segmen peserta pekerja bukan peneri

...

Berita Lainnya