Cicilan Minimal Kartu Kredit Bakal 10 Persen

"Yang tidak mampu bayar, jangan bikin kartu kredit."

Rabu, 1 Juni 2005

JAKARTA - Bank Indonesia akan menerapkan aturan baru pembayaran minimal kartu kredit 10 persen dari tagihan pada 28 Desember 2005. Saat ini, setiap bank penerbit kartu kredit mewajibkan cicilan minimal 5-6 persen. Analis hukum senior Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti memaparkan, latar belakang aturan itu diberlakukan karena BI menilai, pemegang kartu kredit belum seluruhnya layak dan mampu secara finansial. "Karena tak mamp...

Berita Lainnya