Pemerintah Siapkan Aturan Baru Sanksi Pajak

"Pembahasan rancangan selesai pada semester pertama."

Jumat, 12 Mei 2017

JAKARTA - Pemerintah mulai menyusun aturan hukum terhadap pemeriksaan lanjutan pasca-amnesti pajak. Dasar hukum itu akan digunakan untuk menjerat wajib pajak yang tak patuh, tapi tak mengajukan permohonan amnesti, ataupun peserta pengampunan yang memiliki aset tak sesuai dengan laporan.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rancangan peraturan pemerintah akan dibahas selama sebulan ke depan. Peraturan tersebut akan menjadi

...

Berita Lainnya