Dana Repatriasi Rawan Kabur

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan politik yang memanas selepas pemilihan kepala daerah dapat menghambat investasi repatriasi. Peserta repatriasi berpotensi memutar kembali dananya ke luar negeri, meski terdapat ketentuan dana tersebut wajib diinvestasikan di Indonesia selama tiga tahun.

Jumat, 12 Mei 2017

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan politik yang memanas selepas pemilihan kepala daerah dapat menghambat investasi repatriasi. Peserta repatriasi berpotensi memutar kembali dananya ke luar negeri, meski terdapat ketentuan dana tersebut wajib diinvestasikan di Indonesia selama tiga tahun.

Yustinus menilai putusan penahanan terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang mendapa

...

Berita Lainnya