Produsen Setuju Kenaikan Harga Rokok

Produsen rokok di Tanah Air menerima rencana pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok mulai 1 Juli.

Selasa, 31 Mei 2005

Jakarta -- Produsen rokok di Tanah Air menerima rencana pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok mulai 1 Juli. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman, secara umum produsen rokok menerima kenaikan itu. "Namun, ada perbedaan juga. Ada yang setuju kenaikan 10 persen, ada yang 15 persen, ada juga yang 20 persen," kata Eddy kepada pers kemarin.Eddy menambahkan, angka pasti kenaikan HJE akan dibahas lebih detail bersama Menko Perekonomia...

Berita Lainnya