16 Obligor BLBI Diproses Hukum

Komunikasi dengan berbagai otoritas hukum terus dilakukan.

Senin, 8 Mei 2017

YOKOHAMA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tak membiarkan obligor-obligor kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ketika krisis ekonomi 1998 terbebas dari piutang negara. Pemerintah akan terus melakukan penagihan dan akan melaporkan obligor nakal ke ranah hukum.

"Ada delapan obligor yang sudah diserahkan ke polisi," kata Sri Mulyani di Yokohama, akhir pekan lalu. Selain itu, ada delapan obligor lainnya ya

...

Berita Lainnya