Aturan Transisi Blok Migas Diterbitkan

Regulasi mewajibkan kontraktor baru mengganti investasi kontraktor lama.

Rabu, 19 April 2017

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merilis aturan transisi baru mengenai wilayah kerja minyak dan gas bumi yang habis masa kontraknya. Menurut Wakil Menteri Energi Arcandra Tahar, kebijakan itu bertujuan menahan laju penurunan produksi migas.

Selama ini, perusahaan hulu migas cenderung menahan investasi di blok yang masa kontraknya bakal berakhir. Padahal, kata Arcandra, kucuran modal diperlukan supaya produksi migas tetap terj

...

Berita Lainnya