Kejaksaan-BPN Bantu Percepat Proyek Infrastruktur

MEDAN - Kejaksaan Agung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan membantu mempercepat proyek-proyek strategis nasional yang dikerjakan badan usaha milik negara. Komitmen bantuan itu tertuang dalam nota kesepahaman antara Kejaksaan dan BPN dengan tiga kementerian penggarap infrastruktur, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Nota kesepahaman diteken di Medan, kemarin.

Kamis, 6 April 2017

MEDAN - Kejaksaan Agung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan membantu mempercepat proyek-proyek strategis nasional yang dikerjakan badan usaha milik negara. Komitmen bantuan itu tertuang dalam nota kesepahaman antara Kejaksaan dan BPN dengan tiga kementerian penggarap infrastruktur, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Nota kesepahaman diteken di Medan, kem

...

Berita Lainnya