Bea-Cukai Blokir Importir Nakal

Tidak taat ketentuan pajak hingga tak melakukan kegiatan ekspor-impor.

Selasa, 4 April 2017

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memblokir ribuan perusahaan importir yang tidak memenuhi ketentuan. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, sebanyak 674 importir nakal diblokir pada kuartal I ini karena berisiko tinggi.

Heru mengatakan perusahaan-perusahaan itu tidak menyampaikan data perpajakan yang benar. "Setelah kami merekonsiliasi data PIB (pemberitahuan impor barang) dan SPT (surat pemberitahu

...

Berita Lainnya