Bea-Cukai Blokir Importir Nakal
Tidak taat ketentuan pajak hingga tak melakukan kegiatan ekspor-impor.
Selasa, 4 April 2017
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memblokir ribuan perusahaan importir yang tidak memenuhi ketentuan. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, sebanyak 674 importir nakal diblokir pada kuartal I ini karena berisiko tinggi.
Heru mengatakan perusahaan-perusahaan itu tidak menyampaikan data perpajakan yang benar. "Setelah kami merekonsiliasi data PIB (pemberitahuan impor barang) dan SPT (surat pemberitahu
...