Janji Repatriasi Tak Terealisasi

Bisa jadi, dana masuk melalui skema crossing saham.

Jumat, 31 Maret 2017

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada komitmen repatriasi sebesar Rp 29 triliun yang batal alias tak terealisasi. Pemerintah akan segera meminta klarifikasi kepada pemilik dana tersebut. "Nilai itu belum tercatat dalam laporan bank penyalur," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Pajak, Hestu Yoga Saksama, kemarin.

Menurut Hestu, ada beberapa kemungkinan penyebab pembatalan komitmen. Misalnya, bisa saja dana tersebut

...

Berita Lainnya