Penukaran Uang Ilegal Rawan Transaksi Hasil Kejahatan

Money changer ilegal diberi toleransi sampai 7 April untuk mengurus izin.

Kamis, 30 Maret 2017

SEMARANG - Bank Indonesia menemukan 783 usaha penukaran valuta asing bukan bank (kupva BB) atau money changer ilegal. Status ilegal itu membuat money changer rawan dipakai untuk transaksi hasil kejahatan.

Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia, Rosalia Suci, mengatakan money changer ilegal kerap dipakai untuk menyembunyikan hasil perdagangan narkoba, pendanaan terorisme, dan pencucian uang. "Jika ini tidak diatur, kami tak punya cukup data untuk

...

Berita Lainnya