Pemerintah Perpanjang Masa Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak

Baru 7,2 juta dari total 22 juta wajib pajak yang melaporkan SPT.

Kamis, 30 Maret 2017

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tenggat penyetoran surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak hingga 21 April mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perpanjangan itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi peserta program amnesti pajak. "Agar peserta amnesti pajak masih punya waktu untuk menyelesaikan SPT 2016," kata Sri di Kantor Wakil Presiden, kemarin.

Tenggat pelaporan SPT 2016 sebetulnya berakhir pada

...

Berita Lainnya