Akses Pembukaan Rahasia Perbankan Dipersingkat

"Ditjen Pajak mengakses data bukan untuk mencari-cari kesalahan."

Selasa, 14 Maret 2017

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem izin pembukaan rahasia nasabah penyimpan untuk tujuan perpajakan. Sistem itu terdiri atas dua aplikasi, yaitu Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia) untuk Kementerian Keuangan dan Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab) untuk OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan sistem tersebut berfungsi untuk mempercepat proses peri

...

Berita Lainnya