Program Listrik Mandiri Sepi Peminat

Pemerintah membuka peluang bisnis pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan.

Selasa, 7 Maret 2017

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, hingga hari ini, belum ada pemerintah daerah yang mengajukan pengelolaan listrik mandiri. Pemerintah menawarkan program tersebut sejak akhir tahun lalu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016.

"Sejak Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2016 diluncurkan, belum ada (pemerintah daerah). Tapi ada investor yang menyatakan minat," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, kepada Temp

...

Berita Lainnya