Indonesia dan Korea Kerja Sama Transaksi Mata Uang

JAKARTA - Bank Indonesia dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA). Perjanjian diteken Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea Lee Ju-Yeo, kemarin. Melalui perjanjian tersebut, kedua bank sentral dapat saling menukar mata uang lokal dengan nilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.

Selasa, 7 Maret 2017

JAKARTA - Bank Indonesia dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA). Perjanjian diteken Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea Lee Ju-Yeo, kemarin. Melalui perjanjian tersebut, kedua bank sentral dapat saling menukar mata uang lokal dengan nilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.

Agus Martowardojo mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut

...

Berita Lainnya