Bank Mandiri Tampung Dana Repatriasi Rp 26,8 Triliun

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas, mengatakan hingga 27 Februari 2017 pihaknya telah menghimpun dana repatriasi amnesti pajak sebesar Rp 26,8 triliun. Adapun dana tebusan yang disalurkan ke kas negara sebesar Rp 16,3 triliun.

Rabu, 1 Maret 2017

JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas, mengatakan hingga 27 Februari 2017 pihaknya telah menghimpun dana repatriasi amnesti pajak sebesar Rp 26,8 triliun. Adapun dana tebusan yang disalurkan ke kas negara sebesar Rp 16,3 triliun.

"Dari seluruh dana repatriasi Rp 26,8 triliun, yang ditempatkan di instrumen Investasi Grup Bank Mandiri sebesar Rp 12,4 triliun," ujar Rohan seperti dikutip Antara, kemarin. Selain masuk ke pro

...

Berita Lainnya