Pemerintah Revisi Penyaluran Dana Alokasi Khusus

Penyaluran dana mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, besaran daratan, dan kondisi geografis.

Rabu, 1 Maret 2017

MAKASSAR - Pemerintah akan merevisi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) pada tahun depan. Revisi ini melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, revisi tersebut bertujuan agar alokasi anggaran mempertimbangkan prinsip keadilan.

"Prinsip keadilan kan kompleks, jangan sampai ada ketimpangan. Ada aspek keadilan yang tidak merata, pemerataan iya, tapi pemerataan yang berkeadilan," ujar d

...

Berita Lainnya