Freeport Nyatakan Kondisi Force Majeure
Izin ekspor yang belum terbit menyebabkan Freeport tak bisa memenuhi pesanan.
Senin, 20 Februari 2017
JAKARTA — Induk PT Freeport Indonesia, Freeport-McMoRan Inc, mengumumkan status force majeure kepada para mitra dagangnya di luar negeri. Kondisi kahar itu dinyatakan karena Freeport belum mendapatkan izin ekspor konsentrat dari pemerintah Indonesia, sehingga tak bisa memenuhi kontrak penjualan ke luar negeri.
Seperti dikutip Reuters, kemarin, pengumuman status force majeure itu dinyatakan Freeport pada Jumat pekan lalu. Sejak 12 Januari 2017
...