DPR Minta Kajian Ulang Penerimaan Negara Bukan Pajak

Pungutan pemerintah tak boleh membebani masyarakat miskin.

Jumat, 10 Februari 2017

JAKARTA - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengkaji ulang pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di sejumlah kementerian dan lembaga. Pengkajian itu menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang sedang dibahas Dewan.

Pembahasan RUU PNBP merupakan usul pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP, yang dinilai sudah t

...

Berita Lainnya