Kontrak Proyek LRT Belum Diteken

Tiga persoalan masih mengganjal kontrak pekerjaan proyek kereta ringan (light rail transit/ LRT) Jakarta–Bogor–Depok–Bekasi. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan pemerintah belum bersedia menandatangani kontrak pekerjaan dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) bila tiga masalah itu belum tuntas.

Ketiga masalah itu adalah lingkup pekerjaan, sumber pendanaan, dan jangka waktu proyek. Pemerintah belum menentukannya kendati proyek LRT Jabodebek sudah dicanangkan sejak 2015 lalu. "Masih diomongin lagi," kata Prasetyo di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, akhir pekan lalu.

Senin, 6 Februari 2017

JAKARTA - Tiga persoalan masih mengganjal kontrak pekerjaan proyek kereta ringan (light rail transit/ LRT) Jakarta–Bogor–Depok–Bekasi. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan pemerintah belum bersedia menandatangani kontrak pekerjaan dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) bila tiga masalah itu belum tuntas.

Ketiga masalah itu adalah lingkup pekerjaan, sumber pendanaan, dan jangka waktu

...

Berita Lainnya