Pemerintah Kaji Aturan Pajak Progresif Tanah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkaji peraturan mengenai pengenaan pajak atas tanah menganggur yang diusulkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Ia mengatakan kajian itu telah dibahas sejak 2016.

Hingga kini, Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Agraria sedang menyamakan data tanah dan kemungkinan perpajakannya. "Proposal yang disampaikan Pak Sofyan kami pelajari dan kami lihat dari peraturan yang ada," kata Sri, pekan lalu.

Senin, 6 Februari 2017

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkaji peraturan mengenai pengenaan pajak atas tanah menganggur yang diusulkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Ia mengatakan kajian itu telah dibahas sejak 2016.

Hingga kini, Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Agraria sedang menyamakan data tanah dan kemungkinan perpajakannya. "Proposal yang disampaikan Pak Sofyan kami pelajari dan kami lihat dari peraturan yang ada," kata Sri, pekan l

...

Berita Lainnya