Aturan Baru Tak Memuluskan Divestasi Freeport

Pemerintah dan Freeport tetap berbeda persepsi soal valuasi saham.

Kamis, 19 Januari 2017

JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 ternyata tidak membuat proses pelepasan saham PT Freeport Indonesia berjalan mulus. Sampai saat ini belum ada jalan keluar atas perbedaan perhitungan aset yang dipakai kedua belah pihak.

"Freeport belum memberikan tanggapan lagi. Tapi, ya nanti, masih ada hal lain yang harus diselesaikan," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono kepada Tempo di Jakarta, kemarin.

...

Berita Lainnya