Efisiensi, Pemerintah Bubarkan 9 Lembaga Non-struktural

Presiden Joko Widodo membubarkan sembilan lembaga non-struktural, kebanyakan di bidang ekonomi, dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Pembubaran lembaga-lembaga itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2016.

Kamis, 19 Januari 2017

JAKARTA - Presiden Joko Widodo membubarkan sembilan lembaga non-struktural, kebanyakan di bidang ekonomi, dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Pembubaran lembaga-lembaga itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2016.

Dikutip dari situs web Sekretariat Kabinet, kemarin, sembilan lembaga yang dibubarkan itu adalah Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonom

...

Berita Lainnya