Pemerintah Tetapkan Harga Gula Rp 12.500

Sejumlah produsen dan distributor gula menandatangani perjanjian yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula senilai Rp 12.500 per kilogram. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan harga tersebut berlaku di hampir seluruh wilayah Indonesia. "Kecuali untuk daerah yang jauh terpencil, di situ itu masih ada toleransi," kata dia seusai acara penandatanganan perjanjian, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, kemarin.

Selasa, 17 Januari 2017

JAKARTA - Sejumlah produsen dan distributor gula menandatangani perjanjian yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula senilai Rp 12.500 per kilogram. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan harga tersebut berlaku di hampir seluruh wilayah Indonesia. "Kecuali untuk daerah yang jauh terpencil, di situ itu masih ada toleransi," kata dia seusai acara penandatanganan perjanjian, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, kemarin.

S

...

Berita Lainnya