Lembaga Dana Koperasi Kucurkan Pembiayaan Syariah

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) mengalokasikan dana pinjaman atau pembiayaan dengan pola syariah sebesar Rp 600 miliar. Dana itu disalurkan kepada mitra binaan di seluruh Indonesia, sejalan dengan rencana LPDB membentuk Direktorat Syariah pada tahun ini.

Senin, 16 Januari 2017

JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) mengalokasikan dana pinjaman atau pembiayaan dengan pola syariah sebesar Rp 600 miliar. Dana itu disalurkan kepada mitra binaan di seluruh Indonesia, sejalan dengan rencana LPDB membentuk Direktorat Syariah pada tahun ini.

"Manfaatkan kesempatan emas ini dengan baik, apabila ada yang tidak tahu bagaimana cara mengajukan proposal, silakan nanti ber

...

Berita Lainnya