BPJS Dapat Suntikan Modal Rp 6,8 Triliun

"Direksi perlu memperbaiki iuran kepesertaan dan penarikan piutang."

Jumat, 13 Januari 2017

JAKARTA - Kementerian Keuangan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera memperbaiki kinerjanya setelah mendapat suntikan modal sebesar Rp 6,8 triliun. Suntikan dana itu bertujuan memperbaiki keuangan Badan Penyelenggara yang mengalami defisit. "Ada upaya jangka pendek yang perlu ditingkatkan," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan, Donald Pardede, kepada Tempo, kemarin.

Upaya jangka pendek yang dimaksu

...

Berita Lainnya