Tahun Lalu, Bursa 55 Kali Mensuspensi Emiten

PT Bursa Efek Indonesia tercatat telah 55 kali menghentikan sementara perdagangan saham emiten (suspensi) sepanjang tahun lalu. Jumlah itu meningkat 71,87 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 32 kali. Adapun pada 2014, keputusan mensuspensi emiten dikeluarkan sebanyak 39 kali.

Jumat, 13 Januari 2017

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia tercatat telah 55 kali menghentikan sementara perdagangan saham emiten (suspensi) sepanjang tahun lalu. Jumlah itu meningkat 71,87 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 32 kali. Adapun pada 2014, keputusan mensuspensi emiten dikeluarkan sebanyak 39 kali.

Pada 2016, otoritas bursa juga mengeluarkan peringatan unusual market activity (UMA) atau transaksi perdagangan di luar kewajaran sebanyak 128 kali. Jumlah

...

Berita Lainnya