Agen Obligasi Wajib Patuhi Komitmen Khusus

Setelah kasus JP Morgan, dealer SUN wajib "menjaga" hubungan dengan pemerintah.

Kamis, 12 Januari 2017

JAKARTA - Kementerian Keuangan merevisi peraturan tentang bank agen atau dealer utama penjual Surat Utang Negara (SUN). Kini, para agen SUN dari dalam dan luar negeri wajib menjaga komitmen khusus berupa kerja sama yang memperhatikan kepentingan pemerintah Indonesia.

Aturan tambahan soal komitmen khusus para dealer utama SUN tertuang dalam Pasal 7A Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bernomor 234/PMK.08/2016 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri M

...

Berita Lainnya