Jokowi Stop Izin Baru di Lahan Gambut

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian tidak lagi menerbitkan izin baru di lahan gambut yang masih utuh, yang luasnya kurang-lebih 6,1 juta hektare. "Lakukan proteksi secara maksimal. Jangan ada penerbitan izin baru kecuali izin restorasi ekosistem bersama masyarakat," ujar Presiden saat membuka rapat terbatas yang membahas soal restorasi gambut, di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Kamis, 12 Januari 2017

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian tidak lagi menerbitkan izin baru di lahan gambut yang masih utuh, yang luasnya kurang-lebih 6,1 juta hektare. "Lakukan proteksi secara maksimal. Jangan ada penerbitan izin baru kecuali izin restorasi ekosistem bersama masyarakat," ujar Presiden saat membuka rapat terbatas yang membahas soal restorasi gambut, di Istana Kepresidenan, Ja

...

Berita Lainnya