Pilot Citilink Kena Sanksi Grounded

JAKARTA - Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, menyatakan Tekad Purna, pilot Citilink QG 800 rute Surabaya-Jakarta, dikenai sanksi tidak boleh terbang (grounded) hingga hasil tes kesehatan ulang selesai. Tekad harus menyelesaikan pemeriksaan kesehatan ulang di Balai Kesehatan Penerbangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk memastikan dirinya bebas dari pengaruh minuman keras dan obat terlarang. "Selama dia tes kesehatan, tidak boleh terbang," kata Bambang di kantornya, kemarin.

Kamis, 29 Desember 2016

JAKARTA - Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, menyatakan Tekad Purna, pilot Citilink QG 800 rute Surabaya-Jakarta, dikenai sanksi tidak boleh terbang (grounded) hingga hasil tes kesehatan ulang selesai. Tekad harus menyelesaikan pemeriksaan kesehatan ulang di Balai Kesehatan Penerbangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk memastikan dirinya bebas dari pengaruh minuman keras dan obat terlarang. "Selama dia tes kesehatan, tidak boleh te

...

Berita Lainnya