Komisi Persaingan Usaha Usulkan RUU Baru

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berhasil merampungkan Rancangan Undang-Undang Persaingan Usaha.

Senin, 23 Mei 2005

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berhasil merampungkan Rancangan Undang-Undang Persaingan Usaha. Rancangan ini merupakan perundangan baru sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Anggota KPPU Faisal Basri mengatakan, rancangan UU (RUU) ini merupakan "kado" KPPU di akhir masa jabatannya. "Ini bukan amendemen, tapi RUU yang sama sekali baru hasil evaluasi kami sela...

Berita Lainnya