Formula 'Gross Split' Masih Dikaji

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mengkaji formula yang bakal diterapkan dalam skema bagi hasil bruto (gross split) kontrak minyak dan gas bumi. Kementerian berjanji skema ini bisa segera diterapkan.

Selasa, 20 Desember 2016

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mengkaji formula yang bakal diterapkan dalam skema bagi hasil bruto (gross split) kontrak minyak dan gas bumi. Kementerian berjanji skema ini bisa segera diterapkan.

"Pemerintah masih menyusun skema terbaik. Saat ini sedang dikaji simulasi yang terbaik untuk mendorong investasi migas tercapai," ujar juru bicara Kementerian Energi, Sujatmiko, kemarin. Hal itu diungkapkan guna mengklarifikas

...

Berita Lainnya