Skema Gross Split Urung Diterapkan Tahun Depan

Kementerian masih melakukan kajian.

Sabtu, 17 Desember 2016

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum bisa memastikan skema bagi hasil bruto (gross split) untuk kontrak minyak dan gas bumi akan berlaku pada awal 2017. Kementerian masih melakukan kajian untuk menerapkan skema baru tersebut.

"Ini sedang dikaji terus untuk simulasi terbaik. Untuk menyederhanakan izin dan investasi migas," kata juru bicara Kementerian Energi, Sujatmiko, kemarin.

Dia menjelaskan, jika formula dalam skema gross sp

...

Berita Lainnya