Kenaikan Premi Pertimbangkan Perusahaan dan Pekerja

Pada 2040, anggaran BPJS Ketenagakerjaan akan defisit.

Rabu, 14 Desember 2016

JAKARTA - Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan pekerja sebelum menaikkan premi pada tahun depan. Kenaikan premi disarankan untuk pekerja yang sudah menerima upah layak atau di atas minimum.

Anggota Komisi Ketenagakerjaan, Irma Suryani, menuturkan, semakin besar iuran, manfaat yang diperoleh pekerja akan semakin be

...

Berita Lainnya